Laman

Selasa, 29 Desember 2015

Tentang Kami

Koperasi Mahasiswa UIN Raden Fatah adalah lembaga koperasi yang dimana baik anggota maupun seluruh pengurus-pengurusnya adalah mahasiswa-mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang. Koperasi Mahasiswa UIN Raden Fatah yang merupakan lembaga usaha  kecil menengah (UKM) yang sekarang telah berbadan Hukum 03269 a/BH.VI juga merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) IAIN Raden Fatah Palembang bertujuan untuk menjadi laboratorium mahasiswa dalam kegiatan organisasi dan berwirausaha. Koperasi Mahasiswa UIN Raden Fatah beralamatkan di Gedung LPM Lantai pertama di komplek IAIN Raden Fatah Jl. Prof. K.H. Zainal Abidin Fikri Km. 3,5 Palembang 30126 bernomor telpon (0711)351611 dan emailnya kopmaradenfatah@gmail.com. Visi dan Misi “Mewujudkan kebermanfaatan koperasi bagi anggota dan masyarakat kampus serta tercapainya arah pengembangan koperasi dan usaha yang berbasis kompetensi.” Sejarahnya Koperasi Mahasiswa (KOPMA) UIN Raden Fatah Palembang, telah ada pada tahun 1980-an. Hanya saja pada waktu itu baik pengurus, tahun berdirinya, badan hukum, belum begitu jelas. Sebagai organisasi kampus Koperasi Mahasiswa dibawah naungan badan pelaksana kegiatan mahasiswa (BPKM) lembaga kemahasiswaan di tingkat institut sekarang bernama BEMI. Karena berbagai macam problem yang dihadapi, akhirnya saat itu KOPMA vakum sekitar tahun 1991. Adapun problem itu diantaranya : minimnya sifat amanah oleh oknum pengurus, kurangnya profesionalisme pengurus, kesibukan di luar, adanya intervensi pihak BPKM. Pada tahun 1992 Pembantu Rektor III UIN Raden Fatah Palembang yang pada saat itu dijabat oleh Drs. Harson Usman, mengutus seorang Pengurus Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) Ushuluddin untuk mengikuti kegiatan pelatihan manajemen Koperasi Tingkat Nasional di Bogor yang dilaksanakan oleh Departemen Agama RI. Sekembalinya dari bogor Jajang Hasan Basri diberikan tugas oleh Pembantu Rektor III untuk menghidupkan kembali KOPMA yang telah lama gulung tikar. Tugas tersebut diterima oleh Jajang Hasan Basri asalkan Pembantu Rektor III memenuhi pesyaratan sebagai berikut : KOPMA yang akan dibentuk nantinya adalah KOPMA yang tidak ada hubungan dengan KOPMA yang lama. Semua hutang dan kewajiban kopma lama tidak dibebankan kepada kopma baru. Kopma tidak berada dibawah naungan SMI ( berdiri Sendiri). Persyaratan tersebut dapat diterima oleh Pembantu Rektor III, maka pada tanggal 3 oktober 1992 diadakan rapat pembentukan KOPMA yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Departemen Koperasi Kotamadya Palembang yaitu Bapak A. Darmawi Amaludin, SH., Rektor UIN Raden Fatah Palembang Bapak Drs. H. Usman Said, dan 37 peserta utusan dari oraganisasi intra kampus UIN Raden Fatah Palembang (SMI, UKM, UKK, SMF, dan HMJ). Pada awalnya peserta masih agak ragu karena masih trauma dengan kepengurusan yang lalu. Setelah diberikan beberapa alternatif akhirnya pada tanggal itu para peserta menyepakati didirikannya KOPMA UIN Raden Fatah Palembang. Di antara alternatif tersebut adalah : Jajang Hasan Basri Pembentukan ini merupakan kali yang terakhir. Akan diadakan pembenahan Administrasi secara baik. Diadakannya keterbukaan manajemen. Pada Saat ini Koperasi Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Mulai berkembang, berhasil membuktikan bahwa di dalam manajemen sudah mengalami pembenahan ke arah positif sehingga salah satu tujuan Koperasi Mahasiswa untuk menjadi laboratorium Mahasiswa dalam kegiatan perkoperasian dan entrepreneur tercapai. Koperasi Mahasiswa saat ini telah memiliki unit-unit usaha. unit-unit usaha tersebut selain sebagai usaha KOPMA UIN Raden Fatah sebagai penyedia hal-hal berupa barang dan jasa yang dibutuhkan untuk kepentingan mahasiswa-mahasiswa, dosen-dosen dan masyarakat sekitar IAIN Raden Fatah tetapi juga sebagai alat KOPMA UIN Raden Fatah dalam memberikan pendidikan dan pengalaman kepada mahasiswa yang tergabung di dalam KOPMA UIN Raden Fatah (Anggota) akan kegiatan bebisnis atau berwirausaha. Koperasi Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang dalam keputusan Rapat Anggota Tahunannya (RAT) menyatakan dimanajemen oleh Pengurus-pengurus atau Kepengurusan KOPMA UIN Raden Fatah Palembang. Kepengurusan KOPMA dibentuk pertahun buku. Kepengurusan yang dipimpin oleh Ketua Umum menjalankan kegiatan perkoperasian yang bertujuan mensejahterakan anggota dan tujuan mulia lainnya. Ketua Umum dibantu oleh staf-stafnya yang dimana sampai saat ini terdiri dari 4 (empat) bidang, yaitu: Bidang Administrasi dan Umum (ADUM), Bidang Pemberdaya Sumber Daya Anggota (PSDA), Bidang Keuangan dan Bidang Usaha. Dalam Bidang-bidang tersebut terdiri dari Ketua Bidang dan Staf-staf Bidang. Semuanya bekerja sama dalam menjalankan kegiatan perkoperasian. Kepengurusan KOPMA UIN Raden Fatah di dalam mengerjakan amanahnya di awasi oleh Badan Pengawas, Badan Pengawas adalah badan yang mengawasi dan mengontrol para pengurus agar di dalam pekerjaan pengurus tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan sehingga kepengurusan tetap di dalam alur yang tepat. Selain Badan Pengwas, KOPMA juga dilindungi oleh Pelindung KOPMA yaitu Rektor UIN Raden Fatah Palembang, dibimbing oleh Penasehat yaitu Pembantu Rektor III UIN Raden Fatah, Pembina yaitu Seluruh Pembantu Dekan III Fakultas di UIN Raden Fatah dan Para Dewan Ahli.


Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah adalah lembaga koperasi yang dimana baik anggota maupun seluruh pengurus-pengurusnya adalah mahasiswa-mahasiswa IAIN Raden Fatah Palembang. Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah yang merupakan lembaga usaha menengah kecil (UKM) yang sekarang telah berbadan Hukum 03269 a/BH.VI juga merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) IAIN Raden Fatah Palembang bertujuan untuk menjadi laboratorium mahasiswa dalam kegiatan organisasi dan berwirausaha. Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah beralamatkan di Gedung LPM Lantai pertama di komplek IAIN Raden Fatah Jl. Prof. K.H. Zainal Abidin Fikri Km. 3,5 Palembang 30126 bernomor telpon (0711)351611 dan emailnya kopmaradenfatah@gmail.com. Visi dan Misi “Mewujudkan kebermanfaatan koperasi bagi anggota dan masyarakat kampus serta tercapainya arah pengembangan koperasi dan usaha yang berbasis kompetensi.” Sejarahnya Koperasi Mahasiswa (KOPMA) IAIN Raden Fatah Palembang, telah ada pada tahun 1980-an. Hanya saja pada waktu itu baik pengurus, tahun berdirinya, badan hukum, belum begitu jelas. Sebagai organisasi kampus Koperasi Mahasiswa dibawah naungan badan pelaksana kegiatan mahasiswa (BPKM) lembaga kemahasiswaan di tingkat institut sekarang bernama BEMI. Karena berbagai macam problem yang dihadapi, akhirnya saat itu KOPMA vakum sekitar tahun 1991. Adapun problem itu diantaranya : minimnya sifat amanah oleh oknum pengurus, kurangnya profesionalisme pengurus, kesibukan di luar, adanya intervensi pihak BPKM. Pada tahun 1992 Pembantu Rektor III IAIN Raden Fatah Palembang yang pada saat itu dijabat oleh Drs. Harson Usman, mengutus seorang Pengurus Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) Ushuluddin untuk mengikuti kegiatan pelatihan manajemen Koperasi Tingkat Nasional di Bogor yang dilaksanakan oleh Departemen Agama RI. Sekembalinya dari bogor Jajang Hasan Basri diberikan tugas oleh Pembantu Rektor III untuk menghidupkan kembali KOPMA yang telah lama gulung tikar. Tugas tersebut diterima oleh Jajang Hasan Basri asalkan Pembantu Rektor III memenuhi pesyaratan sebagai berikut : KOPMA yang akan dibentuk nantinya adalah KOPMA yang tidak ada hubungan dengan KOPMA yang lama. Semua hutang dan kewajiban kopma lama tidak dibebankan kepada kopma baru. Kopma tidak berada dibawah naungan SMI ( berdiri Sendiri). Persyaratan tersebut dapat diterima oleh Pembantu Rektor III, maka pada tanggal 3 oktober 1992 diadakan rapat pembentukan KOPMA yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Departemen Koperasi Kotamadya Palembang yaitu Bapak A. Darmawi Amaludin, SH., Rektor IAIN Raden Fatah Palembang Bapak Drs. H. Usman Said, dan 37 peserta utusan dari oraganisasi intra kampus IAIN Raden Fatah Palembang (SMI, UKM, UKK, SMF, dan HMJ). Pada awalnya peserta masih agak ragu karena masih trauma dengan kepengurusan yang lalu. Setelah diberikan beberapa alternatif akhirnya pada tanggal itu para peserta menyepakati didirikannya KOPMA IAIN Raden Fatah Palembang. Di antara alternatif tersebut adalah : Jajang Hasan Basri Pembentukan ini merupakan kali yang terakhir. Akan diadakan pembenahan Administrasi secara baik. Diadakannya keterbukaan manajemen. Pada Saat ini Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah Palembang Mulai berkembang, berhasil membuktikan bahwa di dalam manajemen sudah mengalami pembenahan ke arah positif sehingga salah satu tujuan Koperasi Mahasiswa untuk menjadi laboratorium Mahasiswa dalam kegiatan perkoperasian dan entrepreneur tercapai. Koperasi Mahasiswa saat ini telah memiliki unit-unit usaha. unit-unit usaha tersebut selain sebagai usaha KOPMA IAIN Raden Fatah sebagai penyedia hal-hal berupa barang dan jasa yang dibutuhkan untuk kepentingan mahasiswa-mahasiswa, dosen-dosen dan masyarakat sekitar IAIN Raden Fatah tetapi juga sebagai alat KOPMA IAIN Raden Fatah dalam memberikan pendidikan dan pengalaman kepada mahasiswa yang tergabung di dalam KOPMA IAIN Raden Fatah (Anggota) akan kegiatan bebisnis atau berwirausaha. Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah Palembang dalam keputusan Rapat Anggota Tahunannya (RAT) menyatakan dimanajemen oleh Pengurus-pengurus atau Kepengurusan KOPMA IAIN Raden Fatah Palembang. Kepengurusan KOPMA dibentuk pertahun buku. Kepengurusan yang dipimpin oleh Ketua Umum menjalankan kegiatan perkoperasian yang bertujuan mensejahterakan anggota dan tujuan mulia lainnya. Ketua Umum dibantu oleh staf-stafnya yang dimana sampai saat ini terdiri dari 4 (empat) bidang, yaitu: Bidang Administrasi dan Umum (ADUM), Bidang Pemberdaya Sumber Daya Anggota (PSDA), Bidang Keuangan dan Bidang Usaha. Dalam Bidang-bidang tersebut terdiri dari Ketua Bidang dan Staf-staf Bidang. Semuanya bekerja sama dalam menjalankan kegiatan perkoperasian. Kepengurusan KOPMA IAIN Raden Fatah di dalam mengerjakan amanahnya di awasi oleh Badan Pengawas, Badan Pengawas adalah badan yang mengawasi dan mengontrol para pengurus agar di dalam pekerjaan pengurus tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan sehingga kepengurusan tetap di dalam alur yang tepat. Selain Badan Pengwas, KOPMA juga dilindungi oleh Pelindung KOPMA yaitu Rektor IAIN Raden Fatah Palembang, dibimbing oleh Penasehat yaitu Pembantu Rektor III IAIN Raden Fatah, Pembina yaitu Seluruh Pembantu Dekan III Fakultas di IAIN Raden Fatah dan Para Dewan Ahli.

Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu
Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah adalah lembaga koperasi yang dimana baik anggota maupun seluruh pengurus-pengurusnya adalah mahasiswa-mahasiswa IAIN Raden Fatah Palembang. Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah yang merupakan lembaga usaha menengah kecil (UKM) yang sekarang telah berbadan Hukum 03269 a/BH.VI juga merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) IAIN Raden Fatah Palembang bertujuan untuk menjadi laboratorium mahasiswa dalam kegiatan organisasi dan berwirausaha. Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah beralamatkan di Gedung LPM Lantai pertama di komplek IAIN Raden Fatah Jl. Prof. K.H. Zainal Abidin Fikri Km. 3,5 Palembang 30126 bernomor telpon (0711)351611 dan emailnya kopmaradenfatah@gmail.com. Visi dan Misi “Mewujudkan kebermanfaatan koperasi bagi anggota dan masyarakat kampus serta tercapainya arah pengembangan koperasi dan usaha yang berbasis kompetensi.” Sejarahnya Koperasi Mahasiswa (KOPMA) IAIN Raden Fatah Palembang, telah ada pada tahun 1980-an. Hanya saja pada waktu itu baik pengurus, tahun berdirinya, badan hukum, belum begitu jelas. Sebagai organisasi kampus Koperasi Mahasiswa dibawah naungan badan pelaksana kegiatan mahasiswa (BPKM) lembaga kemahasiswaan di tingkat institut sekarang bernama BEMI. Karena berbagai macam problem yang dihadapi, akhirnya saat itu KOPMA vakum sekitar tahun 1991. Adapun problem itu diantaranya : minimnya sifat amanah oleh oknum pengurus, kurangnya profesionalisme pengurus, kesibukan di luar, adanya intervensi pihak BPKM. Pada tahun 1992 Pembantu Rektor III IAIN Raden Fatah Palembang yang pada saat itu dijabat oleh Drs. Harson Usman, mengutus seorang Pengurus Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) Ushuluddin untuk mengikuti kegiatan pelatihan manajemen Koperasi Tingkat Nasional di Bogor yang dilaksanakan oleh Departemen Agama RI. Sekembalinya dari bogor Jajang Hasan Basri diberikan tugas oleh Pembantu Rektor III untuk menghidupkan kembali KOPMA yang telah lama gulung tikar. Tugas tersebut diterima oleh Jajang Hasan Basri asalkan Pembantu Rektor III memenuhi pesyaratan sebagai berikut : KOPMA yang akan dibentuk nantinya adalah KOPMA yang tidak ada hubungan dengan KOPMA yang lama. Semua hutang dan kewajiban kopma lama tidak dibebankan kepada kopma baru. Kopma tidak berada dibawah naungan SMI ( berdiri Sendiri). Persyaratan tersebut dapat diterima oleh Pembantu Rektor III, maka pada tanggal 3 oktober 1992 diadakan rapat pembentukan KOPMA yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Departemen Koperasi Kotamadya Palembang yaitu Bapak A. Darmawi Amaludin, SH., Rektor IAIN Raden Fatah Palembang Bapak Drs. H. Usman Said, dan 37 peserta utusan dari oraganisasi intra kampus IAIN Raden Fatah Palembang (SMI, UKM, UKK, SMF, dan HMJ). Pada awalnya peserta masih agak ragu karena masih trauma dengan kepengurusan yang lalu. Setelah diberikan beberapa alternatif akhirnya pada tanggal itu para peserta menyepakati didirikannya KOPMA IAIN Raden Fatah Palembang. Di antara alternatif tersebut adalah : Jajang Hasan Basri Pembentukan ini merupakan kali yang terakhir. Akan diadakan pembenahan Administrasi secara baik. Diadakannya keterbukaan manajemen. Pada Saat ini Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah Palembang Mulai berkembang, berhasil membuktikan bahwa di dalam manajemen sudah mengalami pembenahan ke arah positif sehingga salah satu tujuan Koperasi Mahasiswa untuk menjadi laboratorium Mahasiswa dalam kegiatan perkoperasian dan entrepreneur tercapai. Koperasi Mahasiswa saat ini telah memiliki unit-unit usaha. unit-unit usaha tersebut selain sebagai usaha KOPMA IAIN Raden Fatah sebagai penyedia hal-hal berupa barang dan jasa yang dibutuhkan untuk kepentingan mahasiswa-mahasiswa, dosen-dosen dan masyarakat sekitar IAIN Raden Fatah tetapi juga sebagai alat KOPMA IAIN Raden Fatah dalam memberikan pendidikan dan pengalaman kepada mahasiswa yang tergabung di dalam KOPMA IAIN Raden Fatah (Anggota) akan kegiatan bebisnis atau berwirausaha. Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah Palembang dalam keputusan Rapat Anggota Tahunannya (RAT) menyatakan dimanajemen oleh Pengurus-pengurus atau Kepengurusan KOPMA IAIN Raden Fatah Palembang. Kepengurusan KOPMA dibentuk pertahun buku. Kepengurusan yang dipimpin oleh Ketua Umum menjalankan kegiatan perkoperasian yang bertujuan mensejahterakan anggota dan tujuan mulia lainnya. Ketua Umum dibantu oleh staf-stafnya yang dimana sampai saat ini terdiri dari 4 (empat) bidang, yaitu: Bidang Administrasi dan Umum (ADUM), Bidang Pemberdaya Sumber Daya Anggota (PSDA), Bidang Keuangan dan Bidang Usaha. Dalam Bidang-bidang tersebut terdiri dari Ketua Bidang dan Staf-staf Bidang. Semuanya bekerja sama dalam menjalankan kegiatan perkoperasian. Kepengurusan KOPMA IAIN Raden Fatah di dalam mengerjakan amanahnya di awasi oleh Badan Pengawas, Badan Pengawas adalah badan yang mengawasi dan mengontrol para pengurus agar di dalam pekerjaan pengurus tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan sehingga kepengurusan tetap di dalam alur yang tepat. Selain Badan Pengwas, KOPMA juga dilindungi oleh Pelindung KOPMA yaitu Rektor IAIN Raden Fatah Palembang, dibimbing oleh Penasehat yaitu Pembantu Rektor III IAIN Raden Fatah, Pembina yaitu Seluruh Pembantu Dekan III Fakultas di IAIN Raden Fatah dan Para Dewan Ahli. Adapun struktur organisasi Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah Palembang ialah sebagai berikut:

Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu

Senin, 28 Desember 2015

JUARA III Lomba Artikel

MENGOPTIMALKAN PERANANPEMUDA INDONESIA DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) : BIDANG EKONOMI

Karya: Misbahul Munir

Bangsa Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan yang sangat besar. Daya saing Indonesia dalam berbagai bidang terus mengalami penurunan. The Global Competitivness Index 2012-2013, melaporkan Indonesia menempati posisi ke-50 dari 144 negara di dunia dengan skor 4,4, atau turun 4 level dari tahun sebelumnya yang berada di posisi 46. Laporan data ini mengamini realitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya kaum muda. Pemuda Indonesia saat ini banyak yang mengalami stagnasi dan distorsi akibat disorientasi. Para kaum muda telah kehilangan elan vitalnya sebagai agent of change bagi kebangkitan bangsa. Kepekaan sosial mereka terus terdegradasi dan cenderung buta akan realitas sosial, ditambah lagi dengan perilaku individualis, pragmatis, hedonis dan konsumtif yang menyebabkan semakin menurunnya daya saing pemuda kita, yang digadang-gadang sebagai tonggak inovasi dan kedigdayaan bangsa dimasa mendatang.

Ironisnya, di kawasan Asia daya saing Indonesia berada pada posisi ke 40, posisi ini sedikit lebih baik dari Filipina di urutan 59 dan Vietnam dengan rating 70, Laos 80, Kamboja 88 dan Myanmar bertengger diurutan 139. Indonesia masih berada di bawah Thailand yang berada pada posisi 37, Brunai Darussalam pada posisi 26, dan Malaysia di peringkat ke 24. Data ini menunjukkan posisi tawar daya saing Indonesia sedikit lebih mengkhawatirkan jika dibandingkan negara tetangga. Betapa negara yang besar ini kalah kompetitif dengan negara tetangga yang secara defacto sumber daya alamnya lebih sedikit.

Indonesia masih mempunyai daya saing kurang progresif yang kemudian malah dicederai dengan ketidakmerataan kreatifitas pemuda disemua lini tingkatan pendidikan. Hal ini sangat mengkhawatirkan bagi sebagian kalangan Intelektual muda yang notabene sering menggembor-gemborkan gerakan kreasi dan inovasi. Sejatinya, bangsa kita sebenarnya mempunyai kesempatan emas untuk bangkit dibandingkan dengan negara tetangga.

Merilis data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015, jumlah pemuda Indonesia mencapai 6,62 juta jiwa, atau rata-rata 25 persen dari proporsi keseluruhan jumlah penduduk. Jika menilik pada data tersebut, kekuatan daya saing pemuda memegang peranan penting dan strategis dalam membawa arah perjalanan bangsa, termasuk dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean yang sudah di depan mata. Tindakan-tindakan nyata bagi para pemuda diharapkan mampu membakar semangat kebangkitan bangsa. Namun sayangnya, setelah ditinjau dari berbagai aspek kehidupan, nampaknya daya saing pemuda Indonesia belum bisa menunjukkan potensinya yang sebenarnya.

Keadaan ini memang cukup memprihatinkan. Mendapati kenyataan pahit bahwa saat ini rakyat Indonesia kehilangan uang sekitar USD 116 Miliar atau setara Rp.1.160 Triliun setiap tahunnya. Hilangnya potensi pendapatan tersebut disebabkan ketidakmampuan sumber daya manusia (SDM) Indonesia mengelola kekayaan negara. Pendapatan yang hilang itu berasal dari sektor industri dan sumber daya alam (SDA), sehingga Indonesia saat ini tengah mengalami gejala negeri yang semakin lemah. Lebih dari itu, gejala akut disorientasi terus menghantui masa depan pemuda Indonesia. Proyeksi data BPS menyebutkan, jumlah pemuda Indonesia pada tahun 2015 mencapai 62,6 juta jiwa. Artinya, jumlah pemuda rata-rata 25 persen dari proporsi jumlah penduduk keseluruhan. Merujuk data tersebut, pemuda memegang peranan penting dan strategis bagi arah perjalanan bangsa dimasa yang akan datang.

Urgensi Peranan Pemuda Indonesia Dalam Menyongsong MEA

Saat ini Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah ada di depan mata. MEA merupakan kesepakatan yang dilakukan oleh negara-negara anggota Asean, termasuk Indonesia di dalamnya, untuk menerapkan sisten perdagangan bebas antar negara anggota. Diperlukan langkah strategis yang tepat dalam memilih dan memilah antara peluang dan tantangan. Pemuda Indonesia harus memfokuskan diri pada aspek-aspek fundamental dan kronis tersebut. Sebab aspek-aspek tersebut berkontribusi dominan terhadap daya saing Indonesia dalam menghadapi semua hubungan ekonomi internasional.
Daron Acemoglu telah mewanti-wanti betapa urgennya kesiapan negara dalam menghindari kegagalan bidang ekonomi. Dalam bukunya “Why Nations Fail” (2012), menjelaskan sebuah negara berpotensi menjadi negara gagal akibat salah dalam pengambilan kebijakan, terlebih ketika gagal dalam membangun institusi bidang ekonomi. Para pengambil kebijakan harus ingat bahwa krisis di Uni Eropa dan Amerika Serikat terjadi juga akibat salah dalam mengambil kebijakan di masa lalu dan ketidakmampuan membaca perubahan situasi. Bukan tidak mungkin prediksi-prediksi manis mengenai Indonesia dimasa mendatang kandas akibat kesalahan perilaku pemimpin bangsa hari ini. Pemerintah perlu mamperhatikan dengan seksama strategi pemenuhan kebutuhan pemuda dalam menghadapi MEA.

Peranan pemuda sangatlah penting dalam menghadapi MEA diakhir 2015 mendatang. Mengingat pemudalah tonggak perubahan bagi suatu bangsa. Wajah Indonesia di masa mendatang bisa dilihat dari wajah pemuda Indonesia hari ini.

Dalam kajian literatur ekonomi Islam, pemuda merupakan aset yang sangat berharga dalam membangun perekonomian suatu bangsa. Imam Syafi’I selalu mengingatkan kita betapa pentingnya peranan pemuda dalam membangun bangsa. Menurutnya, pemuda pada hari ini adalah pemimpin dimasa yang akan datang (Naila Rohmaniyah, 2013).

Maka memperbaiki pemuda merupakan titik fokus yang harus dilakukan pemerintah Indonesia. Misalnya, bagaimana menekan pengangguran pemuda, menciptakan ide-ide kreatif dan solutif agar para sarjana memiliki keinginan tinggi untuk menjadi wirausahawan, serta mampu melakukan terobosan-terobosan inovasi lainnya. Indonesia harus mampu menghadapi tantangan di tingkat regional ASEAN, seperti era komunitas MEA 2015, harus diantisipasi bagaimana menyiapkan pemuda yang mampu bersaing di tingkat internasional dan jeli dalam mengenali peluang dalam pasar MEA.

Adapaun salah satu caramengoptimalkan peran pemuda dalam menghadapi MEA dibidang ekonomi adalah dengan memberdayakan pemuda Indonesia melalui penanaman dan pengembangan jiwa kewirausahaan (entrepreneur skill). Diharapkan dengan penanaman entrepreneur skill sejak dini, pemuda Indonesia mampu mendongkrak perekonomian nasional di masa depan terutamadalam menyongsong MEA 2015. Menghadapi pelbagai tantangan di atas, kita menaruh harapan besar terhadap pemuda sebagai pewaris masa depan bangsa. Intervensi kebijakan pemuda hari ini akan memberikan dampak bukan hanya 20 atau 30 tahun ke depan, namun bahkan bisa memberikan pengaruh pada generasi selanjutnya.

Kebijakan harus diarahkan pada perlunya pemuda memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi. Untuk merangsang pemuda berkontribusi dalam permberdayaan UMKM dan Koperasi salah satunya adalah dengan diberikan kebebasan dalam berkreasi dan berinovasi, pemberian selektif di mana kredit ini diberikan kepada peminjam yang ingin berwirausaha, pemberian penghargaan kepada wirausaha muda, dan pemberian pelatihan kewirausahaan sejak dini untuk para pemuda.

Asketisme Sebagai Langkah Strategis Dalam Mendidik Pemuda Indonesia

Diperlukan upaya serius untuk memperbaiki karakter generasi muda Indonesia saat ini. Sebab mereka adalah penentu kebijakan bangsa di masa mendatang. Penulis menawarkan konsep pendidikan asketisme dalam mengatasi masalah pemuda saat ini.

Dalam kamus bahasa Indonesia III, asketisme dimaknai sebagai pendidikan filosofis mengenai paham yang mempraktikkan kesederhanaan, kejujuran dan kerelaan berkorban.Filosof kenamaan Yunani, Plato, pernah menegaskan betapa pentingnya pendidikan asketisme bagi generasi muda dalam membangun peradaban bangsa. Pandangan Plato, asketisme tidak hanya sebagai sarana untuk melatih badan secara lahiriah. Lebih dari itu, untuk menyempurnakan jiwa mejadi pribadi yang merdeka seutuhnya (Ensiklopedia Nasional Indonesia, 1988: 364-385).

Dalam literatur kajian Islam, asketisme dimaknai sebagai ajaran tasawuf. Yakni pendidikan yang mengajarkan bagaimana medekatkan diri secara lebih pada Allah, dan melatih diri untuk mengekang nafsu daging.Menahan kesenangan-kesenangan nafsu duniawi atau mencabut diri sendiri dari kesenangan nafsu yang berlebihan.

Asketisme sangat penting bagi pembentukan karakter pemuda Indonesia. Pemuda Indonesia dalam menghadapi MEA perlu digembleng dengan pendidikan asketisme, yakni pengajaran akan kesederhanaan, kejujuran dan mental rela berkorban untuk kepentingan bangsa. Asketisme untuk generasi muda Indonesia bisa menjadi tameng yang dapat menjaga idealisme dan senantiasa bisa bertahan di tengah-tengah godaan pragmatisme yang semakin deras. Salah satu yang patut dievaluasi adalah persoalan pendidikan karakter yang menjadi sarana penting dalam menanamkan nilai-nilai kepemimpinan kebangsaan bagi para pemuda.

Pendidikan asketisme ini bisa diselenggarakan oleh lembaga-lembaga formal dan non formal yang memang didesain fokus untuk membangun pendidikan karakter pemuda bangsa, ataupun oleh lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan yang membawa misi transformasi nilai. Lembaga-lembaga tersebut harus dimaksimalkan dalam memainkan perannya untuk melakukan pembangunan kembali karakter kaum muda dengan karakter-karakter yang bersumber dari nilai-nilai luhur agama dan kebangsaan. Kelompok-kelompok idealis yang saat ini sangat minimalis, harus malakukan upaya konsistensi untuk membangun karakter budi luhur dan mulia, tanpa peduli pandangan mata sinis dan penuh keheranan.

Pendidikan asketisme dan peningkatan krativitas harus berjalan selaras dalam diri setiap generasi muda Indonesia, terlebih dalam menyongsong MEA yang sudah di depan mata. Apalagi perdagangan bebas sudah tidak mampu dihindari. Bila pemuda Indonesia masih tetap saja duduk manis berpangku tangan dan tidak berbenah memperbaiki karakter jati diri, tidak menciptakan inovasi dan juga kreasi, dapat dipastikan masa depan bangsa ini akan semakin terkubur hidup-hidup oleh negara tetangga yang kita nilai sudah siap secara ide, praktik dan bahkan materi.

Hendaknya pemuda Indonesia semakin sadar akan peranan pentingnya bagi kemajuan bangsa di masa mendatang. Dengan adanya perbaikan karakter melalui pendidikan asketisme, diharapkan pemuda Indonesia mampumengejawantahkan perannya dalam menyetir arah perjalanan bangsa Indonesia menuju kedigdayaan yang berdikari, terutama dalam bidang ekonomi. Semoga!

Juara II Lomba Artikel

Pemuda:Ujung Tombak Indonesia Menghadapi MEA Desember 2015
Karya : Rama Hidayat Saputra
 
Kita sebagai kaum pemuda harus selalu tampil dalam setiap momentum, bukan sebagai objek suatu peristiwa melainkan sebagai subjek perubahan, yang mendorong setiap perubahan kearah yang konstruksi serta menjadi kekuatan moral yang mengawali setiap perjalanan dan pembangunan bangsa. Sesuai UU No. 40/2009 tentang kepemudaan, dimana fungsi pemuda adalah sebagai agen perubahan. Masalah utama yang harus mendapat perhatian dalam peran strategis adalah tantangan ASEAN community 2020 yang dimulai dari penerapan MEA 2015. Komunitas ASEAN ini adalah kesepakatan tentang 'komunitas tunggal' ASEAN yang muncul dalam KTT ASEAN di Bali 2003 yang menghasilkan 'Bali Concord II'. 'Kesepakatan Bali II' dipandang sebagai langkah strategis menuju keseimbangan baru di antara negara-negara ASEAN, yang mencakup beberapa prinsip pokok pemeliharaan stabilitas regional yang memungkinkan percepatan pertumbuhan ekonomi, penguatan dan konsolidasi demokrasi, peningkatan penghormatan pada hak asasi manusia, dan penguatan tata kelola pemerintah yang baik dan penegakan supremasi hukum. Bentuk perdagangan antar negara ASEAN ini dinilai dapat memberi manfaat atau keuntungan ataupun dapat menjadi dua mata pisau sekaligus bagi Indonesia. Namun tergantung bagaimana persiapan dari pemerintahan Indonesia dan penduduk Indonesia sendiri untuk menghadapi MEA.

Berbicara mengenai pemuda, pada hakikatnya pemuda adalah manusia emas dalam suatu kehidupan serta pemegang esktafed kemajuan bangsa di masa yang akan datang karena para pemudalah yang lebih tajam dan menyukai tantangan yang lebih ekstrim dibandingkan dengan manusia dimasa yang lain. Kepekaan didalam menyelesaikan masalah ekonomi yang terjadi di Indonesia saat ini, inflasi, serta semakin meningkatnya kuantitas kemiskinan yang begitu tajam, membuat kondisi ekonomi indonesia semakin terpuruk, oleh karena itu peran pemuda sangatlah penting dalam upaya penyelamatan ekonomi di Indonesia saat ini.

Generasi muda harus menguasai betul bidang yang menjadi minatnya dalam dunia kerja. Pemuda Indonesia perlu ditanamkan dan di kembangkan jiwa kewirausahaannya (Entrepeneur Skill). Diharapkan dengan penanaman Entrepeneur Skill sejak dini, pemuda Indonesia mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi indonesia dimasa depan dan dan juga pemuda Indonesia harus memiliki kreatifitas yang tinggi, karena dunia kreatifitas sangat di perlukan untuk menyongsong MEA 2015, apalagi perdagangan bebas tidak dapat dihindarkan lagi. Bila pemuda masih berpangku tangan untuk tidak melakukan inovasi apalagi kreasi, otomatis masa depan bangsa ini akan semakin terkubur hidup-hidup oleh negara tetangga yang sudah siap secara ide, praktek bahkan materi. Jadi apa yang harus ada dalam imajinasi dan persepsi Pemuda sekarang? Apakah sudah banyak yang “list” untuk langkah awalnya? Konsep, praksis, dan konsekuensinya yang harus ditanggung, atau hanya sekedar ikut arus? Pemuda sebagai agen perubahan  harus berani keluar dari pikiran zona nyaman, atau hanya menjadi penonton teater kemajuan. Dengan adanya tantangan dalam menghadapi MEA 2015 ini, hal yang harus dipersiapkan oleh generasi muda adalah melatih diri, mengembangkan kemampuan diri dalam memanfaatkan moderenisasi seperti internet, berbagai macam seminar, pelatihan, dan workshop. Tapi sebelum itu kita harus membuat langkah awal. Langkah awalnya kita harus berpertanyakan terlebih dahulu kepada diri kita adalah:
1.    Sudahkan kita memiliki daya tahan “fortitude” ?: Yakni kepribadian yang mengandalkan daya tahan diri dengan melingkapi sikap mental, keberanian, kesabaran (patience), kegigihan ketabahan hati, dan percaya diri (self confidence)
2.     Sudahkah kita memiliki kemampuan mengendalikan diri (self control)
Pengendalian diri menjadi penting, karena era globalisasi memberikan bermacam- macam pilihan. Jika orang tergoda akan kehilangan jati diri, bahkan akan menjadi obyek daripada subyek. Manusia akan menjadi bulan-bulanan era globalisasi, bersikap tidak fokus, dan cenderung mengikuti pusaran, giliran yang menakutkan adalah kehilangan kontrol diri. Lalu setelah memiliki semua pertanyaan itu didalam diri kita maka langkah selanjutnya harus dimiliki yaitu kemampuan melakukan evaluasi dan Kemampuan Melakukan Analisa. Kemampuan melakukan evaluasi diperlukan untuk meneropong kondisi eksternal dan internal dalam mengembangkan wawasan yang cerdas dalam menghadapi suatu masalah, karena evaluasi secara internal selalu diawali oleh langkah “mawas diri” sedangkan evaluasi eksternal membangun masa depan dengan “olah budi”. Evaluasi diri akan melahirkan “instrospeksi” dan evaluasi eksternal akan melahirkan “studi banding” kemampuan ini mensinergi untuk proaktif terhadap kemajuan. Tanpa kemampuan melakukan evaluasi akan buta terhadap kemajuan. Kemampuan Melakukan Analisa yaitu bentuk kemampuan yang menandai sikap kedewasaan, yakni sebuah sikap dalam menatap masa depan dengan berorientasi pada cara-cara bijak. Dengan kemampuan ini akan menajamkan visi seorang orang terhadap tantangan, walaupun tantangan tersebut memilki resiko yang tinggi. Nah setelah langkah awal tadi telah dimiliki maka secara otomatis dapat menimbulkan rasa berani dalam mengambil resiko tinggi untuk membuat perubahan yang mampu mengatasi dan menghadapi MEA 2015 ini. Bahkan jika seluruh individu seorang pemuda Indonesia memiliki  ini semua kemungkinan besar Bangsa Indonesia akan lebih baik dari pada sekarang.

Tetapi faktanya saat ini pemuda banyak yang mengalami stagnansi dan distorsi peran mereka sebagai pemuda. Pemuda banyak kehilangan kehilangan, buta akan realita sosial yang ada, ditambah dengan perilaku individualis, pragmatis, konsumtif dan kurang rasa nasionalisme yang menyebabkan menurunnya citra daya saing pemuda sebagai tonggak inovasi dan kedigdayaan suatu bangsa. Banyak pemuda kini yang mengaku peduli bangsa, namun hanya sekedar omongan belaka, bahkan merendahkan bangsa sendiri. Kritik yang disampaikan hanya berujung pada menjelekkan pemerintah, merendahkan penguasa, dan sibuk mencari kesalahan. Kita semakin kehilangan teladan yang intens memecahkan permasalahan kompleks di sekitar, terlebih memikirkan kemajuan bangsa. Semakin langka mereka yang terus gelisah saat melihat anak-anak jalanan kelaparan, membanggakan nama Indonesia di forum-forum internasional, dan bergerak membantu saat masih banyak orang miskin yang tidur di bawah jembatan. Untuk itu dibutuhkan suatu perubahan atas cara pandang pemuda yang dibawa pada sebuah langkah praktis untuk meningkatkan daya saing global.

Sebagai pemuda Indonesia mari kita membangun sebuah pola pikir dan mental yang baik yang diwujudkan dalam sebuah langkah nyata yang mampu membantu menciptakan kedigdayaan bangsa ini. Komitmen pemerintah untuk mewadahi dan mengelola kaum muda agar menjadi faktor atau motor pertumbuhan daya saing melalui penegasan kecintaan terhadap tanah air, bangsa dan bahasa merupakan modal dasar untuk mempersatukan gagasan, tujuan dan perjuangan pemuda dalam mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan kejayaan Indonesia. Mungkin sejenak kita harus lebih peka. Peka pada keadaan yang masih belum sempurna. Lebih banyak membaca masa lalu melalui buku-buku, menyusun rancangan masa depan dari pembelajaran yang telah lalu. Dengan begitu, nantinya diharapkan kita mampu bersaing dan siap menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 serta memberikan dampak dan peran yang besar bagi kemajuan bangsa, asalkan disertai dengan sejumlah upaya persiapan yang matang di segala sektor kehidupan, demi Indonesia yang lebih baik dan bermartabat.

JUARA I Lomba Artikel

TANTANGAN, PELUANG INDONESIA DAN EKONOMI ISLAM TERHADAP PENGIMPLEMENTASIANNYA DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) DESEMBER 2015 ABSTRAK.
Karya : Obby Saputra   

Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) adalah sebuah peluang dan tantangan bagi semua negara khususnya wilayah regional Asia Tenggara termasuk Indonesia. Disini terjadi perputaran kegiatan perekonomian secara komprehensif dan liberalis, sistem perekonomian ini akan menjadi sebuah kekuatan besar yang merangkul dan diterapkan di semua negara ASEAN, bahkan paradigma persaingan sumber daya insani menjadi tolak ukur dan indeks kemajuan sebuah negara. Setiap pelaku ekonomi syariah tahun 2015 memerlukan persiapan yang matang dalam menghadapi gencaran arus ekonomis kapitalis yang hanya mementingkan keuntungan semata tanpa menegakkan norma dan etika yang merupakan ruh ekonomi Islam itu sendiri. Kata Kunci: MEA, ekonomi Islam, Indonesia, peluang, tantangan perekonomian. Kemajuan suatu tatanan dunia perekonomian di suatu kawasan tidaklah dapat terbendungi lagi, apabila suatu negara tidak mempersiapkan dan merencanakan pertumbuhan perekonomian khususnya di dunia perdagangan, hal ini dapat menghambat lajunya kesetaraan dan kredibilitas paradigma suatu negara, sehingga menyebabkan timbulnya diskriminasi pola pikir, gaya hidup dan kesenjangan integritas, kualitas dan mutualitas suatu negara. Tahun depan perekonomian kawasan ASEAN akan terintegrasi dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Dengan terintegrasinya perekonomian ASEAN, maka aliran perdagangan barang dan jasa, investasi, tenaga kerja, dan produk-produk lainnya antar negara ASEAN tak ada lagi rintangannya. Secara umum tujuan dibentuknya MEA adalah untuk menciptakan kawasan ekonomi ASEAN yang makmur dan berdaya saing tinggi, dengan kesepakatan ini kedepan diharapkan mampu meningkatkan pembangunan ekonomi yang merata dan mengurangi perbedaan sosial di negara-negara kawasan ASEAN, termasuk juga dalam menghadapi kekuatan perekonomian yang lebih global. Bukan rahasia lagi jika sampai saat ini, beberapa negara ASEAN (termasuk Indonesia) yang tergabung dalam MEA masih terus tertatih-tatih membenahi perekonomiannya serta sangat rentan dengan gejolak perekonomian global. Dengan kehadiran MEA, selain untuk memperkuat pijakan ekonomi negara-negara ASEAN, terutama dalam menghadapi kekuatan ekonomi global, tentu juga akan menghadirkan persaingan diantara negara-negara ASEAN sendiri. Negara-negara ASEAN dituntut untuk saling bersaing dan membuka peluang sekaligus menerima tantangan dari negara-negara lainnya. Setiap negara harus siap menjadi pemasar sekaligus menjadi pasar. Apalagi saat ini saja ada lebih dari setengah milyar penduduk yang menghuni kawasan ASEAN sehingga ini bisa menjadi pasar yang potensial untuk disasar. Setiap negara punya kesempatan yang sama untuk memposisikan diri sebagai pasar maupun sebagai pemasar, tergantung dari kesiapan masing-masing negara tersebut. Namun dengan berlangsungnya pasar bebas ini menyebabkan setiap negara khususnya produsen bukan lagi hanya memenuhi permintaan konsumen dalam negerinya, bahkan produsen harus memenuhi permintaan-permintaan luar negeri dengan berharap mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, hingga timbulnya praktik liberalis dan kapitalisme yang dimana pemerintah tidak ikut intervensi dalam perdagangan hanya pemodal yang besarlah yang dapat bertahan dalam persaingan kekuatan yang independent mengelola dan mengatur korelasi di segala bidang perekonomian dan persaingan yang ketat dan dinamis dikalangan para pengusaha untuk merebut daya pikat para konsumen yang kadang keluar dari koridor syariah yang bersifat sekularisme (nilai-nilai materialisme) dan maju produktif sekaligus konsumtif, konsekuensi aktualisasi diri. Tetapi, dalam konteks Indonesia, hal ini sangat penting untuk di pikirkan , mengingat bahwa muslim di Indonesia selain jumlahnya cukup signifikan juga memiliki potensi ekonomi yang besar. Hal ini diperkuat dengan kenyataan pada beberapa wilayah Indonesia, penduduk muslim lah yang merupakan mayoritas. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Indonesia sebenarnya banyak kekuatan dalam mengembangkan perekonomiannya di kawasan ASEAN. Selain memiliki sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang besar secara kuantitas Indonesia juga punya kekuatan lain yang saat ini mulai menggeliat. Kekuatan itu adalah tumbuhnya kekuatan ekonomi yang berbasis syariah dalam satu dekade terakhir dalam menopang jalannya perekonomian Indonesia. Pun demikian menghadapi gejolak perekonomian global beberapa waktu lalu, sistem perekonomian yang berbasis syariah ini telah membuktikan menghadapi gejolak perekonomian global beberapa waktu lalu, sistem perekonomian yang berbasis syariah ini telah membuktikan peranannya bertahan di tengah badai dan pusaran krisis. Setidaknya pada saat krisis global 1997-1998 dan krisis di Eropa pada 2011 lalu, industri perbankan syariah di Indonesia tetap mampu bertahan bahkan menunjukkan prestasi kinerja yang baik. Hal ini bisa dilihat dari fungsi intermediasi perbankan yang berjalan baik dengan tingkat FDR lebih dari 100 persen. Sementara itu pembiayaan produktif juga terus meningkat sedangkan pembiayaan konsumsi mengalami penurunan. Selain itu perbankan syariah juga mempunyai pertumbuhan aktiva yang baik yaitu mencapai 38 persen per tahun dengan 11,7 juta rekening. Indonesia juga menjadi salah satu pasar perekonomian syariah yang potensial. Hal ini merujuk pada laporan Thomson Reuters dalam State of the Global Islamic Economy: 2013 Report di mana Indonesia berada pada peringkat 5 pada 2012 lalu dengan ukuran potensi sebesar USD 375 miliar, berada di bawah Turki sebesar USD 775 miliar, Iran sebesar USD 512 miliar, Arab Saudi sebesar USD 461 miliar, dan Uni Emirat Arab sebesar USD 381 miliar. Indonesia berada di peringkat 9 untuk kategori Top Current Islamic Finance Market, dengan nilai sebesar USD 33 miliar. Peringkat pertama diduduki oleh negeri jiran Malaysia dengan nilai USD 412 miliar, Saudi Arabia sebesar USD 270 miliar, Iran sebesar USD185 miliar, Uni Emirat Arab sebesar USD118 miliar, Kuwait sebesar USD 81 miliar, Qatar sebesar USD 71 miliar, Bahrain sebesar USD 47 miliar, dan Turki dengan nilai sebesar USD38 miliar. Oleh karena itu, dalam menghadapi MEA 2015 nanti, meskipun untuk beberapa hal yang terkait dengan ekonomi Islam kita belum bisa mengungguli Malaysia dan negara-negara Timur Tengah, kita harus tetap optimis mampu bersaing dengan terus mengembangkan ekonomi Islam sebagai salah satu kekuatannya. Apalagi kita sebagai negara berpenduduk muslim terbesar, tidak saja di ASEAN tetapi juga di dunia, Indonesia sudah seharusnya menjadi pelopor dan kiblat pengembangan ekonomi berbasis syariah di ASEAN bahkan dunia. Semua itu bukan merupakan impian yang mustahil karena potensi Indonesia untuk menjadi global player keuangan syariah sangat besar, alasannya karena (i) jumlah penduduk muslim yang besar menjadi potensi nasabah industri keuangan syariah; (ii) prospek ekonomi yang cerah, tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi (kisaran 6,0%-6,5%) yang ditopang oleh fundamental ekonomi yang solid; (iii) peningkatan sovereign credit rating Indonesia menjadi investment grade yang akan meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di sektor keuangan domestik, termasuk industri keuangan syariah; dan (iv) memiliki sumber daya alam yang melimpah yang dapat dijadikan sebagai underlying transaksi industri keuangan syariah. Belum lagi dukungan operasional sektor keuangan syariah yang selama ini selalu mengiringi sektor riil, dimana sektor rill ini lebih didominasi pelaku UMKM yang jumlahnya besar yang selama ini terabaikan oleh sektor keuangan formal lainnya. Dengan demikian, ini akan mendukung pertumbuhan sektor riil untuk terus berkembang dan dampaknya bukan saja pertumbuhan ekonomi yang meningkat tetapi juga terserapnya tenaga kerja yang lebih banyak. Dengan banyaknya orang bekerja tentu pendapatan dan kesejahteraan dapat ditingkatkan. Dengan pendapatan yang memadai, akan kembali lagi untuk melakukan pembelian terhadap produk-produk lain yang dihasilkan. Dengan demikian rantai ekonomi nasional terus berjalan seiring dengan aktivitas ekonomi yang dilakukan masyarakatnya. Selain itu, ekonomi yang berbasis syariah juga bisa menjadi fundamental perekonomian maupun dalam membangun kohesi sosial. Hal ini bisa dilakukan dengan mengoptimalkan instrumen-instrumennya seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf, yang selama ini sedikit terabaikan. Jika zakat, infak, sedekah dan wakaf dikelola dengan baik, tentu ini akan bisa menjadi solusi persoalan sosial dan ekonomi bangsa ini, setidaknya berperan dalam menciptakan keadilan sosial dan ekonomi masyarakat. Wakaf misalnya, bisa dijadikan sarana penunjang dalam membangun infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat sekaligus membangun kohesi sosial masyarakat. Artinya wakaf tak hanya diperuntukan bagi umat islam tetapi juga untuk masyarakat umum, baik muslim maupun non-muslim, kaya ataupun miskin. Dalam MEA, sistem ekonomi kapitalis berpotensi menciptakan kelas-kelas pemodal, karena yang akan menguasai pasar adalah orang yang mempunyai kekuatan modal. Akibatnya, akan terjadi monopoli ekonomi. Mengapa? Karena pedagang kecil akan kalah bersaing dengan pedagang yang didukung oleh kekuatan modal. Kaitannya dengan akan diterapkannya pasar bebas di Negara Asean tentu ini menjadi tantangan bagi negara Indonesia dalam sektor ekonomi. Tentu Indonesia dituntut untuk segera membenahi sektor-sektor ekonomi untuk menyambut MEA. Hal ini agar Indonesia tidak kalah bersaing dengan negara-negara yang tergabung dalam MEA. Jangan biarkan mereka mengembangkan kekayaan di Indonesia dan mengeksplorasi kekayaan semena-mena dan menjadi raja di negeri orang. Bagaimana Ekonomi Islam Memandang MEA? Di dalam sistem ekonomi Islam, aktivitas perdagangan merupakan hal yang bernilai ibadah sesuai dengan niat masing-masing individu. Yakni apabila dikerjakan karena Allah bernilai pahala, jika niatnya bukan karena Allah tidak bernilai pahala, oleh karena itu semua kegitan perekonomian kita sandarkan semuanya kepada Allah untuk mendapat rahmat dan ridhanya. Dan karena perdagangan luar negeri ini melibatkan warga Negara asing, maka kita sebagai seorang muslim haruslah bisa bertanggungjawab untuk mengontrol, dan mengaturnya sesuai dengan konsep Islam. Prinsip dasar ekonomi Islam terdiri atas tiga hal yaitu prinsip tauhid, khilafah dan al-‘adalah (keadilan). Prinsip-prinsip ini tidak hanya menjadi kerangka kerja bagi Islam (ekonomi). Akan tetapi juga merupakan tujuan dan sumber utama maqashid dari syariah Islam. Tauhid merupakan fondasi utama dalam Islam. Tauhid merupakan dasar dari seluruh ajaran Islam yang menyatakan pada ke Esaan dan ke Mahaagungan kekuasaan Allah swt. Dalam ranah ekonomi Islam, tauhid merupakan pengakuan manusia atas penciptaan alam seisinya oleh Allah swt. Sehingga keberadaan alam beserta seisinya bukan terjadi secara kebetulan sebagaimana teori-teori dari sarjana barat yang mengkaji tentang asal-muasal alam semesta ini. Prinsip tauhid, juga mengajarkan pada manusia, bahwa segala sesuatu yang dimiliki oleh manusia termasuk di dalamnya harta kekayaan adalah semata-mata berasal dari Allah SWT. yang bersifat nisbi/relatif. Sedangkan yang abadi dan mutlak hanya milik Allah SWT saja. Tauhid merupakan ruh/fondasi dari ekonomi Islam. Kemudian, dalam konsepsi ekonomi Islam, manusia merupakah khalifah Allah SWT di bumi. Manusia diutus Allah SWT ke bumi membawa misi menjadi seorang khalifah dalam arti sebagai wakil Allah SWT dan pemakmur bumi. Alam seisinya sebagai hasil ciptaan Tuhan semata-mata hanya untuk manusia guna dikelola dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan umat. Dengan begitu, sistem pasar bebas yang menolak peran pemerintah merupakan sistem yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam karena berpotensi terjadi monopoli ekonomi. Karena secara filosofis, kegiatan ekonomi bertujuan untuk kesejahteraan umat tanpa ada kelas-kelas sosial. Oleh karena itu, untuk mewujudkan kesejahteraan dalam masyarakat diperlukan suatu strategi. Strategi ini meliputi regorganisasi seluruh sistem ekonomi dengan empat unsur penting yang saling mendukung, yaitu: pertama, suatu mekanisme filter yang disepakati masyarakat, yaitu Moral, dengan mengubah skala preferensi individu sesuai dengan tuntutan khilafah dan adalah, kedua, suatu sistim motivasi yang kuat untuk mendorong individu agar berbuat sebaikbaiknya bagi kepentingannya sendiri dan masyarakat, dengan dasar pertanggung jawaban kepada Tuhan dan Hari Akhir. Ketiga, restrukturisasi seluruh ekonomi, dengan tujuan mewujudkan maqashid meskipun sumber-sumber yang ada itu langka; dengan dasar lingkungan sosial yang kondusif untuk menaati aturan-aturan pengamatan dengan tidak mengizinkan pemilikan materi dan konsumsi yang mencolok sebagai sumber pretise, dan keempat, suatu peran pemerintah yang berorientasi tujuan yang positif dan kuat. Dalam konteks itu, kesejahteraan masyarakat umum merupakan bentuk aktualisasi nilai-nilai Humanisme. Sistem ekonomi yang berkeadialan dapat menyokong tercapainya kesejahteraan dalam kehidupan masyakat. Paradigma kapitalis tentang Welfare State dalam paradigma ekonomi kapitalis yang mengandalkan peran individu yang berdasarkan atas kebebasan yang luar biasa hanya akan melahirkan ketimpangan sosial. Oleh karena itu, dalam pandangan ekonomi Islam konsep peran minimal negara bertentangan dan tidak dapat diterima, sebab hanya akan mendatangkan ketimpangan dan ketidakadilan dalam masyarakat. Dari sini ekonomi Islam menawarkan solusi alternatif bentuk negara yang ideal yang mengayomi dan menjamin tercapainya pemenuhan kebutuhan dasar dan kesejahteraan. Kesimpulan dan Saran Dengan demikian, menjelang MEA yang sudah di depan mata, pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan langkah strategis dalam sektor tenaga kerja, sektor infrastuktur, dan sektor industri. Karena dampak MEA ini sangat besar terhadap kehidupan ekonomi di Indonesia. Jika tidak kegiatan ekonomi Indonesia akan dimonopoli oleh negara ASEAN lainnya. Agar tidak terjadi monopoli dalam MEA maka pemerintah harus proaktif mengontrol. Jangan sampai rakyat Indonesia menjadi budak di negeri sendiri. Karena, meski tercatat sebagai negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah ruah dengan luas dan populasi terbesar di antara negara-negara lainnya di ASEAN, namun Indonesia termasuk salah satu yang lemah diantara komunitas MEA yang lain. Oleh karena itu, di sini diperlukan peran stake holder dan termasuk juga akademisi dalam mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Islam yang saat ini geliatnya mulai dirasakan oleh bangsa ini dalam membangun perkonomian bangsa. Kita berharap bahwa ekonomi Islam dapat digunakan sebagai salah satu sistem yang mendukung pembangunan ekonomi bangsa terutama dalam menghadapi MEA yang sebentar lagi akan kita hadapi. Segala kelemahan yang melekat dalam penguasaan sistem syariah, terutama terkait dengan kualitas sumberdaya manusia dan penguasaan teknologi harus segera diperbaiki. Termasuk juga dalam hal diferensiasi produk-produk syariah juga harus segera dibenahi, sehingga nantinya menarik bagi nasabah domestik maupun luar negeri. Intinya sekali lagi MEA adalah peluang bagus dalam membangun perekonomian bangsa, dan ekonomi syariah adalah salah satu kekuatan baru yang harus dikembangan utamanya dalam menghadapinya. Ekonomi Islam mempunyai masa depan yang bagus dalam menghadapi MEA, tinggal kemauan dan kegigihan kita saja dalam mengelolanya serta menjadikan Indonesia sebagai role model atau kiblat perekonomian berbasis syariah, tidak hanya di ASEAN, tetapi juga di dunia.