Laman

Senin, 28 Desember 2015

JUARA I Lomba Artikel

TANTANGAN, PELUANG INDONESIA DAN EKONOMI ISLAM TERHADAP PENGIMPLEMENTASIANNYA DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) DESEMBER 2015 ABSTRAK.
Karya : Obby Saputra   

Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) adalah sebuah peluang dan tantangan bagi semua negara khususnya wilayah regional Asia Tenggara termasuk Indonesia. Disini terjadi perputaran kegiatan perekonomian secara komprehensif dan liberalis, sistem perekonomian ini akan menjadi sebuah kekuatan besar yang merangkul dan diterapkan di semua negara ASEAN, bahkan paradigma persaingan sumber daya insani menjadi tolak ukur dan indeks kemajuan sebuah negara. Setiap pelaku ekonomi syariah tahun 2015 memerlukan persiapan yang matang dalam menghadapi gencaran arus ekonomis kapitalis yang hanya mementingkan keuntungan semata tanpa menegakkan norma dan etika yang merupakan ruh ekonomi Islam itu sendiri. Kata Kunci: MEA, ekonomi Islam, Indonesia, peluang, tantangan perekonomian. Kemajuan suatu tatanan dunia perekonomian di suatu kawasan tidaklah dapat terbendungi lagi, apabila suatu negara tidak mempersiapkan dan merencanakan pertumbuhan perekonomian khususnya di dunia perdagangan, hal ini dapat menghambat lajunya kesetaraan dan kredibilitas paradigma suatu negara, sehingga menyebabkan timbulnya diskriminasi pola pikir, gaya hidup dan kesenjangan integritas, kualitas dan mutualitas suatu negara. Tahun depan perekonomian kawasan ASEAN akan terintegrasi dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Dengan terintegrasinya perekonomian ASEAN, maka aliran perdagangan barang dan jasa, investasi, tenaga kerja, dan produk-produk lainnya antar negara ASEAN tak ada lagi rintangannya. Secara umum tujuan dibentuknya MEA adalah untuk menciptakan kawasan ekonomi ASEAN yang makmur dan berdaya saing tinggi, dengan kesepakatan ini kedepan diharapkan mampu meningkatkan pembangunan ekonomi yang merata dan mengurangi perbedaan sosial di negara-negara kawasan ASEAN, termasuk juga dalam menghadapi kekuatan perekonomian yang lebih global. Bukan rahasia lagi jika sampai saat ini, beberapa negara ASEAN (termasuk Indonesia) yang tergabung dalam MEA masih terus tertatih-tatih membenahi perekonomiannya serta sangat rentan dengan gejolak perekonomian global. Dengan kehadiran MEA, selain untuk memperkuat pijakan ekonomi negara-negara ASEAN, terutama dalam menghadapi kekuatan ekonomi global, tentu juga akan menghadirkan persaingan diantara negara-negara ASEAN sendiri. Negara-negara ASEAN dituntut untuk saling bersaing dan membuka peluang sekaligus menerima tantangan dari negara-negara lainnya. Setiap negara harus siap menjadi pemasar sekaligus menjadi pasar. Apalagi saat ini saja ada lebih dari setengah milyar penduduk yang menghuni kawasan ASEAN sehingga ini bisa menjadi pasar yang potensial untuk disasar. Setiap negara punya kesempatan yang sama untuk memposisikan diri sebagai pasar maupun sebagai pemasar, tergantung dari kesiapan masing-masing negara tersebut. Namun dengan berlangsungnya pasar bebas ini menyebabkan setiap negara khususnya produsen bukan lagi hanya memenuhi permintaan konsumen dalam negerinya, bahkan produsen harus memenuhi permintaan-permintaan luar negeri dengan berharap mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, hingga timbulnya praktik liberalis dan kapitalisme yang dimana pemerintah tidak ikut intervensi dalam perdagangan hanya pemodal yang besarlah yang dapat bertahan dalam persaingan kekuatan yang independent mengelola dan mengatur korelasi di segala bidang perekonomian dan persaingan yang ketat dan dinamis dikalangan para pengusaha untuk merebut daya pikat para konsumen yang kadang keluar dari koridor syariah yang bersifat sekularisme (nilai-nilai materialisme) dan maju produktif sekaligus konsumtif, konsekuensi aktualisasi diri. Tetapi, dalam konteks Indonesia, hal ini sangat penting untuk di pikirkan , mengingat bahwa muslim di Indonesia selain jumlahnya cukup signifikan juga memiliki potensi ekonomi yang besar. Hal ini diperkuat dengan kenyataan pada beberapa wilayah Indonesia, penduduk muslim lah yang merupakan mayoritas. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Indonesia sebenarnya banyak kekuatan dalam mengembangkan perekonomiannya di kawasan ASEAN. Selain memiliki sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang besar secara kuantitas Indonesia juga punya kekuatan lain yang saat ini mulai menggeliat. Kekuatan itu adalah tumbuhnya kekuatan ekonomi yang berbasis syariah dalam satu dekade terakhir dalam menopang jalannya perekonomian Indonesia. Pun demikian menghadapi gejolak perekonomian global beberapa waktu lalu, sistem perekonomian yang berbasis syariah ini telah membuktikan menghadapi gejolak perekonomian global beberapa waktu lalu, sistem perekonomian yang berbasis syariah ini telah membuktikan peranannya bertahan di tengah badai dan pusaran krisis. Setidaknya pada saat krisis global 1997-1998 dan krisis di Eropa pada 2011 lalu, industri perbankan syariah di Indonesia tetap mampu bertahan bahkan menunjukkan prestasi kinerja yang baik. Hal ini bisa dilihat dari fungsi intermediasi perbankan yang berjalan baik dengan tingkat FDR lebih dari 100 persen. Sementara itu pembiayaan produktif juga terus meningkat sedangkan pembiayaan konsumsi mengalami penurunan. Selain itu perbankan syariah juga mempunyai pertumbuhan aktiva yang baik yaitu mencapai 38 persen per tahun dengan 11,7 juta rekening. Indonesia juga menjadi salah satu pasar perekonomian syariah yang potensial. Hal ini merujuk pada laporan Thomson Reuters dalam State of the Global Islamic Economy: 2013 Report di mana Indonesia berada pada peringkat 5 pada 2012 lalu dengan ukuran potensi sebesar USD 375 miliar, berada di bawah Turki sebesar USD 775 miliar, Iran sebesar USD 512 miliar, Arab Saudi sebesar USD 461 miliar, dan Uni Emirat Arab sebesar USD 381 miliar. Indonesia berada di peringkat 9 untuk kategori Top Current Islamic Finance Market, dengan nilai sebesar USD 33 miliar. Peringkat pertama diduduki oleh negeri jiran Malaysia dengan nilai USD 412 miliar, Saudi Arabia sebesar USD 270 miliar, Iran sebesar USD185 miliar, Uni Emirat Arab sebesar USD118 miliar, Kuwait sebesar USD 81 miliar, Qatar sebesar USD 71 miliar, Bahrain sebesar USD 47 miliar, dan Turki dengan nilai sebesar USD38 miliar. Oleh karena itu, dalam menghadapi MEA 2015 nanti, meskipun untuk beberapa hal yang terkait dengan ekonomi Islam kita belum bisa mengungguli Malaysia dan negara-negara Timur Tengah, kita harus tetap optimis mampu bersaing dengan terus mengembangkan ekonomi Islam sebagai salah satu kekuatannya. Apalagi kita sebagai negara berpenduduk muslim terbesar, tidak saja di ASEAN tetapi juga di dunia, Indonesia sudah seharusnya menjadi pelopor dan kiblat pengembangan ekonomi berbasis syariah di ASEAN bahkan dunia. Semua itu bukan merupakan impian yang mustahil karena potensi Indonesia untuk menjadi global player keuangan syariah sangat besar, alasannya karena (i) jumlah penduduk muslim yang besar menjadi potensi nasabah industri keuangan syariah; (ii) prospek ekonomi yang cerah, tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi (kisaran 6,0%-6,5%) yang ditopang oleh fundamental ekonomi yang solid; (iii) peningkatan sovereign credit rating Indonesia menjadi investment grade yang akan meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di sektor keuangan domestik, termasuk industri keuangan syariah; dan (iv) memiliki sumber daya alam yang melimpah yang dapat dijadikan sebagai underlying transaksi industri keuangan syariah. Belum lagi dukungan operasional sektor keuangan syariah yang selama ini selalu mengiringi sektor riil, dimana sektor rill ini lebih didominasi pelaku UMKM yang jumlahnya besar yang selama ini terabaikan oleh sektor keuangan formal lainnya. Dengan demikian, ini akan mendukung pertumbuhan sektor riil untuk terus berkembang dan dampaknya bukan saja pertumbuhan ekonomi yang meningkat tetapi juga terserapnya tenaga kerja yang lebih banyak. Dengan banyaknya orang bekerja tentu pendapatan dan kesejahteraan dapat ditingkatkan. Dengan pendapatan yang memadai, akan kembali lagi untuk melakukan pembelian terhadap produk-produk lain yang dihasilkan. Dengan demikian rantai ekonomi nasional terus berjalan seiring dengan aktivitas ekonomi yang dilakukan masyarakatnya. Selain itu, ekonomi yang berbasis syariah juga bisa menjadi fundamental perekonomian maupun dalam membangun kohesi sosial. Hal ini bisa dilakukan dengan mengoptimalkan instrumen-instrumennya seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf, yang selama ini sedikit terabaikan. Jika zakat, infak, sedekah dan wakaf dikelola dengan baik, tentu ini akan bisa menjadi solusi persoalan sosial dan ekonomi bangsa ini, setidaknya berperan dalam menciptakan keadilan sosial dan ekonomi masyarakat. Wakaf misalnya, bisa dijadikan sarana penunjang dalam membangun infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat sekaligus membangun kohesi sosial masyarakat. Artinya wakaf tak hanya diperuntukan bagi umat islam tetapi juga untuk masyarakat umum, baik muslim maupun non-muslim, kaya ataupun miskin. Dalam MEA, sistem ekonomi kapitalis berpotensi menciptakan kelas-kelas pemodal, karena yang akan menguasai pasar adalah orang yang mempunyai kekuatan modal. Akibatnya, akan terjadi monopoli ekonomi. Mengapa? Karena pedagang kecil akan kalah bersaing dengan pedagang yang didukung oleh kekuatan modal. Kaitannya dengan akan diterapkannya pasar bebas di Negara Asean tentu ini menjadi tantangan bagi negara Indonesia dalam sektor ekonomi. Tentu Indonesia dituntut untuk segera membenahi sektor-sektor ekonomi untuk menyambut MEA. Hal ini agar Indonesia tidak kalah bersaing dengan negara-negara yang tergabung dalam MEA. Jangan biarkan mereka mengembangkan kekayaan di Indonesia dan mengeksplorasi kekayaan semena-mena dan menjadi raja di negeri orang. Bagaimana Ekonomi Islam Memandang MEA? Di dalam sistem ekonomi Islam, aktivitas perdagangan merupakan hal yang bernilai ibadah sesuai dengan niat masing-masing individu. Yakni apabila dikerjakan karena Allah bernilai pahala, jika niatnya bukan karena Allah tidak bernilai pahala, oleh karena itu semua kegitan perekonomian kita sandarkan semuanya kepada Allah untuk mendapat rahmat dan ridhanya. Dan karena perdagangan luar negeri ini melibatkan warga Negara asing, maka kita sebagai seorang muslim haruslah bisa bertanggungjawab untuk mengontrol, dan mengaturnya sesuai dengan konsep Islam. Prinsip dasar ekonomi Islam terdiri atas tiga hal yaitu prinsip tauhid, khilafah dan al-‘adalah (keadilan). Prinsip-prinsip ini tidak hanya menjadi kerangka kerja bagi Islam (ekonomi). Akan tetapi juga merupakan tujuan dan sumber utama maqashid dari syariah Islam. Tauhid merupakan fondasi utama dalam Islam. Tauhid merupakan dasar dari seluruh ajaran Islam yang menyatakan pada ke Esaan dan ke Mahaagungan kekuasaan Allah swt. Dalam ranah ekonomi Islam, tauhid merupakan pengakuan manusia atas penciptaan alam seisinya oleh Allah swt. Sehingga keberadaan alam beserta seisinya bukan terjadi secara kebetulan sebagaimana teori-teori dari sarjana barat yang mengkaji tentang asal-muasal alam semesta ini. Prinsip tauhid, juga mengajarkan pada manusia, bahwa segala sesuatu yang dimiliki oleh manusia termasuk di dalamnya harta kekayaan adalah semata-mata berasal dari Allah SWT. yang bersifat nisbi/relatif. Sedangkan yang abadi dan mutlak hanya milik Allah SWT saja. Tauhid merupakan ruh/fondasi dari ekonomi Islam. Kemudian, dalam konsepsi ekonomi Islam, manusia merupakah khalifah Allah SWT di bumi. Manusia diutus Allah SWT ke bumi membawa misi menjadi seorang khalifah dalam arti sebagai wakil Allah SWT dan pemakmur bumi. Alam seisinya sebagai hasil ciptaan Tuhan semata-mata hanya untuk manusia guna dikelola dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan umat. Dengan begitu, sistem pasar bebas yang menolak peran pemerintah merupakan sistem yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam karena berpotensi terjadi monopoli ekonomi. Karena secara filosofis, kegiatan ekonomi bertujuan untuk kesejahteraan umat tanpa ada kelas-kelas sosial. Oleh karena itu, untuk mewujudkan kesejahteraan dalam masyarakat diperlukan suatu strategi. Strategi ini meliputi regorganisasi seluruh sistem ekonomi dengan empat unsur penting yang saling mendukung, yaitu: pertama, suatu mekanisme filter yang disepakati masyarakat, yaitu Moral, dengan mengubah skala preferensi individu sesuai dengan tuntutan khilafah dan adalah, kedua, suatu sistim motivasi yang kuat untuk mendorong individu agar berbuat sebaikbaiknya bagi kepentingannya sendiri dan masyarakat, dengan dasar pertanggung jawaban kepada Tuhan dan Hari Akhir. Ketiga, restrukturisasi seluruh ekonomi, dengan tujuan mewujudkan maqashid meskipun sumber-sumber yang ada itu langka; dengan dasar lingkungan sosial yang kondusif untuk menaati aturan-aturan pengamatan dengan tidak mengizinkan pemilikan materi dan konsumsi yang mencolok sebagai sumber pretise, dan keempat, suatu peran pemerintah yang berorientasi tujuan yang positif dan kuat. Dalam konteks itu, kesejahteraan masyarakat umum merupakan bentuk aktualisasi nilai-nilai Humanisme. Sistem ekonomi yang berkeadialan dapat menyokong tercapainya kesejahteraan dalam kehidupan masyakat. Paradigma kapitalis tentang Welfare State dalam paradigma ekonomi kapitalis yang mengandalkan peran individu yang berdasarkan atas kebebasan yang luar biasa hanya akan melahirkan ketimpangan sosial. Oleh karena itu, dalam pandangan ekonomi Islam konsep peran minimal negara bertentangan dan tidak dapat diterima, sebab hanya akan mendatangkan ketimpangan dan ketidakadilan dalam masyarakat. Dari sini ekonomi Islam menawarkan solusi alternatif bentuk negara yang ideal yang mengayomi dan menjamin tercapainya pemenuhan kebutuhan dasar dan kesejahteraan. Kesimpulan dan Saran Dengan demikian, menjelang MEA yang sudah di depan mata, pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan langkah strategis dalam sektor tenaga kerja, sektor infrastuktur, dan sektor industri. Karena dampak MEA ini sangat besar terhadap kehidupan ekonomi di Indonesia. Jika tidak kegiatan ekonomi Indonesia akan dimonopoli oleh negara ASEAN lainnya. Agar tidak terjadi monopoli dalam MEA maka pemerintah harus proaktif mengontrol. Jangan sampai rakyat Indonesia menjadi budak di negeri sendiri. Karena, meski tercatat sebagai negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah ruah dengan luas dan populasi terbesar di antara negara-negara lainnya di ASEAN, namun Indonesia termasuk salah satu yang lemah diantara komunitas MEA yang lain. Oleh karena itu, di sini diperlukan peran stake holder dan termasuk juga akademisi dalam mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Islam yang saat ini geliatnya mulai dirasakan oleh bangsa ini dalam membangun perkonomian bangsa. Kita berharap bahwa ekonomi Islam dapat digunakan sebagai salah satu sistem yang mendukung pembangunan ekonomi bangsa terutama dalam menghadapi MEA yang sebentar lagi akan kita hadapi. Segala kelemahan yang melekat dalam penguasaan sistem syariah, terutama terkait dengan kualitas sumberdaya manusia dan penguasaan teknologi harus segera diperbaiki. Termasuk juga dalam hal diferensiasi produk-produk syariah juga harus segera dibenahi, sehingga nantinya menarik bagi nasabah domestik maupun luar negeri. Intinya sekali lagi MEA adalah peluang bagus dalam membangun perekonomian bangsa, dan ekonomi syariah adalah salah satu kekuatan baru yang harus dikembangan utamanya dalam menghadapinya. Ekonomi Islam mempunyai masa depan yang bagus dalam menghadapi MEA, tinggal kemauan dan kegigihan kita saja dalam mengelolanya serta menjadikan Indonesia sebagai role model atau kiblat perekonomian berbasis syariah, tidak hanya di ASEAN, tetapi juga di dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar