Koperasi Mahasiswa
IAIN Raden Fatah adalah lembaga koperasi yang dimana baik anggota maupun
seluruh pengurus-pengurusnya adalah mahasiswa-mahasiswa IAIN Raden
Fatah Palembang. Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah yang merupakan
lembaga usaha menengah kecil (UKM) yang sekarang telah berbadan Hukum
03269 a/BH.VI juga merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) IAIN
Raden Fatah Palembang bertujuan untuk menjadi laboratorium mahasiswa
dalam kegiatan organisasi dan berwirausaha. Koperasi Mahasiswa IAIN
Raden Fatah beralamatkan di Gedung LPM Lantai pertama di komplek IAIN
Raden Fatah Jl. Prof. K.H. Zainal Abidin Fikri Km. 3,5 Palembang 30126
bernomor telpon (0711)351611 dan emailnya kopmaradenfatah@gmail.com.
Visi dan Misi
“Mewujudkan kebermanfaatan koperasi bagi anggota dan masyarakat kampus
serta tercapainya arah pengembangan koperasi dan usaha yang berbasis
kompetensi.”
Sejarahnya Koperasi Mahasiswa (KOPMA) IAIN Raden Fatah Palembang,
telah ada pada tahun 1980-an. Hanya saja pada waktu itu baik pengurus,
tahun berdirinya, badan hukum, belum begitu jelas. Sebagai organisasi
kampus Koperasi Mahasiswa dibawah naungan badan pelaksana kegiatan
mahasiswa (BPKM) lembaga kemahasiswaan di tingkat institut sekarang
bernama BEMI. Karena berbagai macam problem yang dihadapi, akhirnya saat
itu KOPMA vakum sekitar tahun 1991. Adapun problem itu diantaranya :
minimnya sifat amanah oleh oknum pengurus, kurangnya profesionalisme
pengurus, kesibukan di luar, adanya intervensi pihak BPKM.
Pada tahun 1992 Pembantu Rektor III IAIN Raden Fatah Palembang yang
pada saat itu dijabat oleh Drs. Harson Usman, mengutus seorang Pengurus
Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) Ushuluddin untuk mengikuti kegiatan
pelatihan manajemen Koperasi Tingkat Nasional di Bogor yang dilaksanakan
oleh Departemen Agama RI. Sekembalinya dari bogor Jajang Hasan Basri
diberikan tugas oleh Pembantu Rektor III untuk menghidupkan kembali
KOPMA yang telah lama gulung tikar. Tugas tersebut diterima oleh Jajang
Hasan Basri asalkan Pembantu Rektor III memenuhi pesyaratan sebagai
berikut :
KOPMA yang akan dibentuk nantinya adalah KOPMA yang tidak ada
hubungan dengan KOPMA yang lama.
Semua hutang dan kewajiban kopma lama tidak dibebankan kepada kopma
baru.
Kopma tidak berada dibawah naungan SMI ( berdiri Sendiri).
Persyaratan tersebut dapat diterima oleh Pembantu Rektor III, maka
pada tanggal 3 oktober 1992 diadakan rapat pembentukan KOPMA yang
dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Departemen Koperasi Kotamadya
Palembang yaitu Bapak A. Darmawi Amaludin, SH., Rektor IAIN Raden Fatah
Palembang Bapak Drs. H. Usman Said, dan 37 peserta utusan dari
oraganisasi intra kampus IAIN Raden Fatah Palembang (SMI, UKM, UKK, SMF,
dan HMJ). Pada awalnya peserta masih agak ragu karena masih trauma
dengan kepengurusan yang lalu. Setelah diberikan beberapa alternatif
akhirnya pada tanggal itu para peserta menyepakati didirikannya KOPMA
IAIN Raden Fatah Palembang. Di antara alternatif tersebut adalah :
Jajang Hasan Basri
Pembentukan ini merupakan kali yang terakhir.
Akan diadakan pembenahan Administrasi secara baik.
Diadakannya keterbukaan manajemen.
Pada Saat ini Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah Palembang Mulai
berkembang, berhasil membuktikan bahwa di dalam manajemen sudah
mengalami pembenahan ke arah positif sehingga salah satu tujuan Koperasi
Mahasiswa untuk menjadi laboratorium Mahasiswa dalam kegiatan
perkoperasian dan entrepreneur tercapai. Koperasi Mahasiswa saat ini
telah memiliki unit-unit usaha. unit-unit usaha tersebut selain sebagai
usaha KOPMA IAIN Raden Fatah sebagai penyedia hal-hal berupa barang dan
jasa yang dibutuhkan untuk kepentingan mahasiswa-mahasiswa, dosen-dosen
dan masyarakat sekitar IAIN Raden Fatah tetapi juga sebagai alat KOPMA
IAIN Raden Fatah dalam memberikan pendidikan dan pengalaman kepada
mahasiswa yang tergabung di dalam KOPMA IAIN Raden Fatah (Anggota) akan
kegiatan bebisnis atau berwirausaha.
Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah Palembang dalam keputusan Rapat
Anggota Tahunannya (RAT) menyatakan dimanajemen oleh Pengurus-pengurus
atau Kepengurusan KOPMA IAIN Raden Fatah Palembang. Kepengurusan KOPMA
dibentuk pertahun buku. Kepengurusan yang dipimpin oleh Ketua Umum
menjalankan kegiatan perkoperasian yang bertujuan mensejahterakan
anggota dan tujuan mulia lainnya. Ketua Umum dibantu oleh staf-stafnya
yang dimana sampai saat ini terdiri dari 4 (empat) bidang, yaitu: Bidang
Administrasi dan Umum (ADUM), Bidang Pemberdaya Sumber Daya Anggota
(PSDA), Bidang Keuangan dan Bidang Usaha. Dalam Bidang-bidang tersebut
terdiri dari Ketua Bidang dan Staf-staf Bidang. Semuanya bekerja sama
dalam menjalankan kegiatan perkoperasian.
Kepengurusan KOPMA IAIN Raden Fatah di dalam mengerjakan amanahnya
di awasi oleh Badan Pengawas, Badan Pengawas adalah badan yang mengawasi
dan mengontrol para pengurus agar di dalam pekerjaan pengurus tidak
terjadi kesalahan atau penyimpangan sehingga kepengurusan tetap di dalam
alur yang tepat. Selain Badan Pengwas, KOPMA juga dilindungi oleh
Pelindung KOPMA yaitu Rektor IAIN Raden Fatah Palembang, dibimbing oleh
Penasehat yaitu Pembantu Rektor III IAIN Raden Fatah, Pembina yaitu
Seluruh Pembantu Dekan III Fakultas di IAIN Raden Fatah dan Para Dewan
Ahli.
Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu
Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu
Koperasi Mahasiswa IAIN
Raden Fatah adalah lembaga koperasi yang dimana baik anggota maupun
seluruh pengurus-pengurusnya adalah mahasiswa-mahasiswa IAIN Raden Fatah
Palembang. Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah yang merupakan lembaga
usaha menengah kecil (UKM) yang sekarang telah berbadan Hukum 03269
a/BH.VI juga merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) IAIN Raden
Fatah Palembang bertujuan untuk menjadi laboratorium mahasiswa dalam
kegiatan organisasi dan berwirausaha. Koperasi Mahasiswa IAIN Raden
Fatah beralamatkan di Gedung LPM Lantai pertama di komplek IAIN Raden
Fatah Jl. Prof. K.H. Zainal Abidin Fikri Km. 3,5 Palembang 30126
bernomor telpon (0711)351611 dan emailnya kopmaradenfatah@gmail.com.
Visi dan Misi
“Mewujudkan kebermanfaatan koperasi bagi anggota dan masyarakat kampus
serta tercapainya arah pengembangan koperasi dan usaha yang berbasis
kompetensi.”
Sejarahnya Koperasi Mahasiswa (KOPMA) IAIN Raden Fatah Palembang,
telah ada pada tahun 1980-an. Hanya saja pada waktu itu baik pengurus,
tahun berdirinya, badan hukum, belum begitu jelas. Sebagai organisasi
kampus Koperasi Mahasiswa dibawah naungan badan pelaksana kegiatan
mahasiswa (BPKM) lembaga kemahasiswaan di tingkat institut sekarang
bernama BEMI. Karena berbagai macam problem yang dihadapi, akhirnya saat
itu KOPMA vakum sekitar tahun 1991. Adapun problem itu diantaranya :
minimnya sifat amanah oleh oknum pengurus, kurangnya profesionalisme
pengurus, kesibukan di luar, adanya intervensi pihak BPKM.
Pada tahun 1992 Pembantu Rektor III IAIN Raden Fatah Palembang yang
pada saat itu dijabat oleh Drs. Harson Usman, mengutus seorang Pengurus
Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) Ushuluddin untuk mengikuti kegiatan
pelatihan manajemen Koperasi Tingkat Nasional di Bogor yang dilaksanakan
oleh Departemen Agama RI. Sekembalinya dari bogor Jajang Hasan Basri
diberikan tugas oleh Pembantu Rektor III untuk menghidupkan kembali
KOPMA yang telah lama gulung tikar. Tugas tersebut diterima oleh Jajang
Hasan Basri asalkan Pembantu Rektor III memenuhi pesyaratan sebagai
berikut :
KOPMA yang akan dibentuk nantinya adalah KOPMA yang tidak ada
hubungan dengan KOPMA yang lama.
Semua hutang dan kewajiban kopma lama tidak dibebankan kepada kopma
baru.
Kopma tidak berada dibawah naungan SMI ( berdiri Sendiri).
Persyaratan tersebut dapat diterima oleh Pembantu Rektor III, maka
pada tanggal 3 oktober 1992 diadakan rapat pembentukan KOPMA yang
dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Departemen Koperasi Kotamadya
Palembang yaitu Bapak A. Darmawi Amaludin, SH., Rektor IAIN Raden Fatah
Palembang Bapak Drs. H. Usman Said, dan 37 peserta utusan dari
oraganisasi intra kampus IAIN Raden Fatah Palembang (SMI, UKM, UKK, SMF,
dan HMJ). Pada awalnya peserta masih agak ragu karena masih trauma
dengan kepengurusan yang lalu. Setelah diberikan beberapa alternatif
akhirnya pada tanggal itu para peserta menyepakati didirikannya KOPMA
IAIN Raden Fatah Palembang. Di antara alternatif tersebut adalah :
Jajang Hasan Basri
Pembentukan ini merupakan kali yang terakhir.
Akan diadakan pembenahan Administrasi secara baik.
Diadakannya keterbukaan manajemen.
Pada Saat ini Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah Palembang Mulai
berkembang, berhasil membuktikan bahwa di dalam manajemen sudah
mengalami pembenahan ke arah positif sehingga salah satu tujuan Koperasi
Mahasiswa untuk menjadi laboratorium Mahasiswa dalam kegiatan
perkoperasian dan entrepreneur tercapai. Koperasi Mahasiswa saat ini
telah memiliki unit-unit usaha. unit-unit usaha tersebut selain sebagai
usaha KOPMA IAIN Raden Fatah sebagai penyedia hal-hal berupa barang dan
jasa yang dibutuhkan untuk kepentingan mahasiswa-mahasiswa, dosen-dosen
dan masyarakat sekitar IAIN Raden Fatah tetapi juga sebagai alat KOPMA
IAIN Raden Fatah dalam memberikan pendidikan dan pengalaman kepada
mahasiswa yang tergabung di dalam KOPMA IAIN Raden Fatah (Anggota) akan
kegiatan bebisnis atau berwirausaha.
Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah Palembang dalam keputusan Rapat
Anggota Tahunannya (RAT) menyatakan dimanajemen oleh Pengurus-pengurus
atau Kepengurusan KOPMA IAIN Raden Fatah Palembang. Kepengurusan KOPMA
dibentuk pertahun buku. Kepengurusan yang dipimpin oleh Ketua Umum
menjalankan kegiatan perkoperasian yang bertujuan mensejahterakan
anggota dan tujuan mulia lainnya. Ketua Umum dibantu oleh staf-stafnya
yang dimana sampai saat ini terdiri dari 4 (empat) bidang, yaitu: Bidang
Administrasi dan Umum (ADUM), Bidang Pemberdaya Sumber Daya Anggota
(PSDA), Bidang Keuangan dan Bidang Usaha. Dalam Bidang-bidang tersebut
terdiri dari Ketua Bidang dan Staf-staf Bidang. Semuanya bekerja sama
dalam menjalankan kegiatan perkoperasian.
Kepengurusan KOPMA IAIN Raden Fatah di dalam mengerjakan amanahnya
di awasi oleh Badan Pengawas, Badan Pengawas adalah badan yang mengawasi
dan mengontrol para pengurus agar di dalam pekerjaan pengurus tidak
terjadi kesalahan atau penyimpangan sehingga kepengurusan tetap di dalam
alur yang tepat. Selain Badan Pengwas, KOPMA juga dilindungi oleh
Pelindung KOPMA yaitu Rektor IAIN Raden Fatah Palembang, dibimbing oleh
Penasehat yaitu Pembantu Rektor III IAIN Raden Fatah, Pembina yaitu
Seluruh Pembantu Dekan III Fakultas di IAIN Raden Fatah dan Para Dewan
Ahli. Adapun struktur organisasi Koperasi Mahasiswa IAIN Raden Fatah
Palembang ialah sebagai berikut:
Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu
Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar